foto Pelansi sesaat setelah keluar dari kandang
Pematang Gadung, KBK, 11/12/2012
"Pelansi", nama orangutan muda jantan yang diambil dari tempat ditemukannya dalam keadaan terjerat pada April 2012 yang lalu, hingga menyebabkan tangan kanan binatang yang dilindungi itu harus diamputasi. Yayasan IAR Indonesia atau International Anima Rescue bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Ketapang melakukan penyelamatan dan IAR melakukan pengobata dan perawatan hingga Orangutan ini benar-benar sembuh dan dapat hidup kembali di alam bebas.
Selasa, 11 Desember 2012 pagi, Tim dari IAR dan BKSDA, dengan dilepas Kepala Desa Pematang Gadung, rombongan mengantar "Pelansi" ke hutan rawa gambut Pematang Gadung. Saat dibukakan pintu kandang nya, ia langsung memanjat pohon tanpa merasa canggung, kendati tangan kanannya sudah terpotong. Rasa haru memenuhi suasana pelepasliaran itu yang di hadiri Tim IAR sendiri, BKSDA, Yayasan Palung, FFI, dan Masyarakat dari Lembaga Kelola Hutan Desa (LKHD) Pematang Gadung.
Alasan dipilihnya Pematang Gadung, karena Kawasan ini merupakan
salah satu hutan di Kabupaten Ketapang dengan keanekaragaman hayati terkaya.
Banyak spesies yang terancam
punah dapat ditemukan di
hutan yang dijaga
dan dipantau oleh sekelompok
relawan dari desa setempat dari LKHD Pematang Gadung. Namun saat ini tidak
resmi dilindungi.
"Dengan rilis ini diharapkan kesadaran terhadap konservasi orangutan dan habitatnya di Ketapang,
kami juga berharap bahwa
Pematang Gadung akan diberikan status dilindungi yang layak oleh negara " kata Adi Irawan, Manajer
Program Yayasan IAR Indonesia di Ketapang.
"Pelansi adalah Orangutan liar yang selama 12 tahun lebih
hidup di hutan, melihat fakta ini maka harus disegerakan pelepasan
liarannya setelah lukanya sembuh". kata Drh. Karmele Liano Sanchez Direktur Eksekutif Yayasan IAR Indonesia.
"pelepasliaran ini penting dilakukan karena cacat mental akibat
perburuan dan deforestasi habitat lebih susah diobati dari pada luka
fisik," ujarnya lagi.
Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat
memberikan dukungan penuh terhadap usaha yang dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Barat
Seksi Konservasi Wilayah I Kabupaten Ketapang dan Yayasan IAR Indonesia
dalam upaya pelepasliaran orangutan Pelansi ke areal hutan Pematang
Gadung. Dukungan penuh dari Drs. Hendrikus M,Si sebagai Bupati Ketapang
Kalimantan Barat, yang disampaikan melalui Asisten II yang mewakili Bupati pada acara Pelepasliaran secara simbolis, senin, 10 Desember 2012, "hutan bukan saja penyaring udara
tetapi juga menjaga keanekaragaman hayati, dan saya tidak ingin
generasi mendatang hanya mendapat cerita mengenai kelimpahan sejumlah
spesies seperti Orangutan hanya sebagai dongeng karena habitatnya terbabat habis, serta jangan
sampai anak cucu kita hanya mengetahui (binatang-binatang tersebut-red) dari gambarnya saja."
Kepala BKSDA juga menyampaikan hal senada, beliau mengatakan : " upaya pelepasliaran ini sesungguhnya mendukung pelaksanaan dari "Action Plan" Program Pemerintah Pusat, bahwa di tahun 2015 tidak boleh ada lagi oranutan berada di kandang atau pusat rehabilitasi".
Pelepasliaran "Pelansi" ini akan di monitor secara intensif
untuk beberapa waktu oleh Tim dari Yayasan IAR Indonesia yang bekerja
sama dengan BKSDA
– Seksi Konservasi Wilayah I Kabupaten Ketapang. Monitor ini
dimaksud adalah untuk mengetahui adaptasi Pelansi di habitat aslinya setelah
beberapa waktu di rawat di pusat rehabilitasi. Harapan terhadap kondisi
cacat yang di alaminya tidak berpengaruh banyak dalam beraktivits dan
bertahan hidup di hutan.