Kamis, 13 Desember 2012

Pelepasliaran Orangutan di Pematang Gadung - Translokasi Pelansi

foto Pelansi sesaat setelah keluar dari kandang
Pematang Gadung, KBK, 11/12/2012
     "Pelansi", nama orangutan muda jantan yang diambil dari tempat ditemukannya dalam keadaan terjerat pada April 2012 yang lalu, hingga menyebabkan tangan kanan binatang yang dilindungi itu harus diamputasi. Yayasan IAR Indonesia atau International Anima Rescue bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Ketapang melakukan penyelamatan dan IAR melakukan pengobata dan perawatan hingga Orangutan ini benar-benar sembuh dan dapat hidup kembali di alam bebas.
     Selasa, 11 Desember 2012 pagi, Tim dari IAR dan BKSDA, dengan dilepas Kepala Desa Pematang Gadung, rombongan mengantar "Pelansi" ke hutan rawa gambut Pematang Gadung. Saat dibukakan pintu kandang nya, ia langsung memanjat pohon tanpa merasa canggung, kendati tangan kanannya sudah terpotong. Rasa haru memenuhi suasana pelepasliaran itu yang di hadiri Tim IAR sendiri, BKSDA, Yayasan Palung, FFI, dan Masyarakat dari Lembaga Kelola Hutan Desa (LKHD) Pematang Gadung.
     Alasan dipilihnya Pematang Gadung, karena Kawasan ini merupakan salah satu hutan di Kabupaten Ketapang dengan keanekaragaman hayati terkaya. Banyak spesies yang terancam punah dapat ditemukan di hutan yang dijaga dan dipantau oleh sekelompok relawan dari desa setempat dari LKHD Pematang Gadung. Namun saat ini tidak resmi dilindungi. "Dengan rilis ini diharapkan kesadaran terhadap konservasi orangutan dan habitatnya di Ketapang, kami juga berharap bahwa Pematang Gadung akan diberikan status dilindungi yang layak oleh negara " kata Adi Irawan, Manajer Program Yayasan IAR Indonesia di Ketapang.
     "Pelansi adalah Orangutan liar yang selama 12 tahun lebih hidup di hutan, melihat fakta ini maka harus disegerakan pelepasan liarannya setelah lukanya sembuh". kata Drh. Karmele Liano Sanchez Direktur Eksekutif Yayasan IAR Indonesia.  "pelepasliaran ini penting dilakukan karena cacat mental akibat perburuan dan deforestasi habitat lebih susah diobati dari pada luka fisik," ujarnya lagi. 
     Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat memberikan dukungan penuh terhadap usaha yang dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Kabupaten Ketapang dan Yayasan IAR Indonesia dalam upaya pelepasliaran orangutan Pelansi ke areal hutan Pematang Gadung. Dukungan penuh dari Drs. Hendrikus M,Si sebagai Bupati Ketapang Kalimantan Barat, yang disampaikan melalui Asisten II yang mewakili Bupati pada acara Pelepasliaran secara simbolis, senin, 10 Desember 2012, "hutan bukan saja penyaring udara tetapi juga menjaga keanekaragaman hayati, dan saya tidak ingin generasi mendatang hanya mendapat cerita mengenai kelimpahan sejumlah spesies seperti Orangutan hanya sebagai dongeng karena habitatnya terbabat habis, serta jangan sampai anak cucu kita hanya mengetahui (binatang-binatang tersebut-red) dari gambarnya saja."
     Kepala BKSDA juga menyampaikan hal senada, beliau mengatakan : " upaya pelepasliaran ini sesungguhnya mendukung pelaksanaan dari "Action Plan"  Program Pemerintah Pusat, bahwa di tahun 2015 tidak boleh ada lagi oranutan berada di kandang atau pusat rehabilitasi".
     Pelepasliaran "Pelansi" ini  akan di monitor secara intensif untuk beberapa waktu oleh Tim dari Yayasan IAR Indonesia yang bekerja sama dengan BKSDA – Seksi Konservasi Wilayah I Kabupaten Ketapang. Monitor ini dimaksud adalah untuk mengetahui adaptasi Pelansi di habitat aslinya setelah beberapa waktu di rawat di pusat rehabilitasi. Harapan terhadap kondisi cacat yang di alaminya tidak berpengaruh banyak dalam beraktivits dan bertahan hidup di hutan.